Atimenews.id – Kutim – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait kebuntuan (deadlock) yang terjadi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) V Kadin Kutai Timur (Kutim) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (6/5/2026).
Kebuntuan tersebut membuat proses pemilihan Ketua Kadin Kutim belum menghasilkan keputusan. Situasi forum yang mulai memanas juga dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas jalannya musyawarah, sehingga tindak lanjut pelaksanaan Muskab akhirnya diambil alih oleh Kadin Kaltim.
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Organisasi, Informasi dan Hukum Kadin Kaltim, Adnan Faridhan, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga pelaksanaan Muskab tetap sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Langkah ini kami ambil demi menjaga pelaksanaan Muskab tetap sesuai aturan organisasi sekaligus menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (07/5/2026).
Adnan menjelaskan, forum pleno sejatinya belum dibuka. Sebelum itu, ketiga kandidat calon ketua terlebih dahulu dipertemukan untuk membahas sejumlah persoalan krusial dengan pendampingan Kadin Kaltim dan pemantauan langsung dari Kadin Indonesia.
Menurutnya, masing-masing kandidat memiliki kendala administratif dan organisatoris yang berbeda. Mulai dari belum pernah menjadi pengurus Kadin, belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa sehingga tidak memiliki hak dipilih dan memilih, hingga masa kepemilikan KTA yang belum memenuhi syarat.
“Makanya kita temukan dulu para kandidat atau calon, memberikan saran dan langkah-langkah terbaik ke mereka untuk dirundingkan. Tapi sayangnya tidak ada yang disepakati. Makanya proses Muskab Kutim kita ambil alih,” jelasnya.
Selain persoalan administrasi, Kadin Kaltim juga mempertimbangkan situasi di lapangan yang mulai memunculkan ketegangan di antara tim pendukung masing-masing calon.
“Tentu ini pun menjadi pertimbangan kami yang sangat krusial,” katanya.
Kadin Kaltim selanjutnya akan merumuskan langkah strategis guna menyelesaikan pelaksanaan Muskab V Kadin Kutim agar tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Diketahui, terdapat tiga kandidat yang maju dalam perebutan kursi Ketua Kadin Kutim, yakni petahana Ahlang Edi, Sesty Saring Bumbungan, dan Angga Redi Niata.
Sumber: Pusaran Media




